Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor 58
Tahun 2009 Tentang Standar Pendidikan Usia Dini menjelaskan tingkat
pencapaian perkembangan Kelompok usia 5<6 tahun adalah sebagai berikut:
a. Anak sudah dapat menggambar sesuai gagasannya,
b. Meniru bentuk,
c. Melakukan eksplorasi dengan berbagai media dan kegiatan,
d. Menggunakan alat tulis dengan benar,
e. Menggunting sesuai dengan pola,
f. Menempel gambar dengan tepat,
g. Mengekspresikan diri melalui gerakan menggambar secara detail.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar